Ditujukan seluruh alumnus SMA/K, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meninggikan studi ke Sarjana (S-1) atau pindah prodi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : sekiranya daya tampung sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester berikutnya langsung dibuka.
☞
Biaya Pendaftaran Calon Mahasiswa = Rp 100.000,-
☞
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
☞
Pendaftaran dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Biaya studinya dikalkulasi dgn pemikiran masak-masak serta penuh komitmen tinggi agar meringankan masyarakat, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula pemberian bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, sehingga bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan keuangan (pendapatan) calon mahasiswa baru.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang Sisdiknas (UURI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah isi Konstitusi RI 45. Sedangkan diantara warga negara Indonesia terdapat masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas (terutama wiraswastawan / pekerja). Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan kemampuan keuangan / pendapatan.
Demikian pula sesuai perintah Undang-Undang RI No.20 Th.2003 tentang Sisdiknas bahwa "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dgn Sistem Terbuka". Kemudian pd Penjelasan Undang-Undang tsb tercantum : "Pendidikan yang diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian program lintas satuan dan jalur pendidikan (multi entry-multi exit system). Peserta didik dapat belajar sambil bekerja, atau mengambil program-program pendidikan .... dan seterusnya."
Serta sesuai dgn Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Untuk menunaikan amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Sisdiknas tsb Universitas Nurtanio mengadakan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) ini, juga melaksanakan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Diantaranya dgn memberi kesempatan seluruh alumnus SMA/K, D3/Akademi, D1, D2, Sarjana (S-1) / setingkat, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan kemampuan keuangan / pendapatan, utk meninggikan studi (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S1 di program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta bermutu sesuai dgn keunggulan Universitas Nurtanio . . . . . ➡ lihat seluruhnya
Selama ini mhs yg belum berkarir, akan menerima pekerjaan dari teman-temannya dan alumnusnya, terutama teman-teman yg sudah bekerja (sebagai pegawai, pedagang, pejabat negara, pengusaha, pelaksana, dan lain sebagainya).
Sedangkan mhs yang sudah mempunyai pekerjaan, secara konsisten bisa meningkatkan karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai peningkatan karir dan peningkatan penghasilan dari rekan-rekan mhsnya.
Para mahasiswa/i ini secara konsisten kompak serta saling memberikan bantuan menyelesaikan masalah masing-masing. Baik masalah dalam hal pekerjaan, akademik, uang/finansial, dan persoalan lainnya. Demikian pula dgn alumnusnya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling memberikan bantuan sesama alumnus Universitas Nurtanio .
Solusi Pintar
Jadi, bagi masyarakat yang belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam menerima pekerjaan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di Universitas Nurtanio ini yaitu solusi cerdas utk mempunyai pekerjaan. Yaitu meningkatkan pengalaman melalui mereka (rekan-rekan mhsnya) yang sudah berkarir, serta akhirnya menerima pekerjaan dari teman-temannya dan dari dirinya sendiri. Juga mengembangkan kuliah formalnya.
Bagi masyarakat yg sudah bekerja serta relatif kesulitan dalam mengembangkan karir serta meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K / Program Kuliah Karyawan di Universitas Nurtanio yaitu solusi cerdas utk mengembangkan diri. Yaitu meningkatkan kuliah formalnya juga mengembangkan pengalaman, karir, dan penghasilan. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Alumnus dan mahasiswa/i Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) dan Kuliah Reguler memperoleh IJAZAH, STATUS, MUTU, serta HAK AKADEMIK yang SAMA.
Alumnusnya juga berbekal ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, kesanggupan serta keahlian utk mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg sesuai dgn kelompok ilmunya; kesanggupan bekerjasama dalam tim, kesanggupan memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana kategori ilmunya, beserta berbekal kesanggupan mengambil manfaat teknologi informasi serta komunikasi utk kebutuhannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) (P2K) serta Kuliah Reguler adalah SAMA. Dan dalam Ijazah dan Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumnus P2K ataukah Alumnus Kelas Reguler. Oleh karena Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) yaitu Kuliah Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya dilaksanakan dgn kepiawaian tinggi serta pantas utk karyawan yg sibuk dgn pekerjaannya dan bagi yang bukan pegawai.
Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat beragam metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mahasiswa/i bisa menuntaskan kuliah tepat waktu. . . . . ➡ tampilkan lengkap
Biaya pendidikan/kuliah di P2K Universitas Nurtanio bisa diangsur setiap bulan sebagaimana kemampuan.
Pada kenyataannya Universitas Nurtanio Bandung yaitu kepunyaan masyarakat yg secara konsisten mementingkan mutu studinya.
Biarpun demikian, Universitas Nurtanio sebagai lembaga pendidikan tinggi swasta terakreditasi dan terseleksi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain memberi bantuan kepada masyarakat dalam membayar biaya pendidikan/kuliahnya dng memberikan bantuan fasilitas program pinjaman biaya pendidikan/kuliah tanpa memakai agunan, agar biaya studinya bisa dicicil setiap bulan berdasarkan kemampuan calon mahasiswa baru.
Selain itu juga memberikan beasiswa pendidikan formal kepada mhs yang betul-betul tdk sanggup dlm hal secara keuangan / pendapatan.
Total pembayaran pertama, sebesar : S-1 = Rp 700.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur berdasarkan kemampuan. . . . . ➡ tampilkan semua
Terpercaya dan paling baik dalam pelaksanaan Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended), dikarenakan sudah diaplikasikannya dua persyaratan / term utama pelaksanaan program ini, adalah :
Dilaksanakan berdasarkan semua tuntutan dunia kerja.
Dilaksanakan berdasarkan seluruh undang-undang yang sedang berlaku (sudah selaras dgn norma akademik).
Kompetensi dasar alumnus Program Kuliah Karyawan (Hybrid / Blended) di Universitas Nurtanio Bandung adalah mendapatkan mutu dan integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan moral; sanggup menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu serta pengetahuan secara konsisten maju serta berkembang; sanggup menelusuri dan mendapatkan informasi ilmiah; mengetahui cara serta bisa secara konsisten belajar; dalam menangani tiap masalah, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan penanganan jawabannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) di seluruh program studi/jurusannya.
Bila mhs menerima giliran lembur, atau kerja dgn sistem penggantian waktu, giliran kerja ke luar kota/negeri, dan lain sebagainya, maka melalui metode tertentu. mahasiswa/i tsb diberi ijin ketidakhadiran di pelajaran/perkuliahan pada beberapa pertemuan.
Mahasiswa/i dgn kesibukan aktifitas berkarier tetap dapat tepat waktu dalam menuntaskan kuliahnya, dikarenakan kurikulum dan proses belajar-mengajarnya disusun berdasarkan Sistem SKS yang dilaksanakan secara profesional & kompeten serta pantas utk mereka yang sudah mempunyai pekerjaan (karyawan / pegawai. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Tagged / tags: program, kuliah, karyawan, hybrid, blended, m, unnur, universitas, nurtanio, bandung, kuliah karyawan, universitas nurtanio bandung, sejak 1991, kuliah karyawan beasiswa, program hybrid, baru, setiap warga negara, berhak mendapat, kesempatan, sudah bekerja sebagai, pegawai pedagang, pejabat, negara, memahami ilmu, pengetahuan terhadap, etika, kesanggupan, secara keuangan, pendapatan total, pembayaran, pertama